Advertisement

Latest News



1. Kitab Thaharah Bag. 1

Hadits ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. “Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal.” Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi’i dan Ahmad juga meriwayatkannya.
Hadits ke-2
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya.” Dikeluarkan oleh Imam Tiga dan dinilai shahih oleh Ahmad.
Hadits ke-3
Dari Abu Umamah al-Bahily Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya.” Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dianggap lemah oleh Ibnu Hatim.
Hadits ke-4
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi: “Air itu suci dan mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk di dalamnya.”
Hadits ke-5
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran.” Dalam suatu lafadz hadits: “Tidak najis”. Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-6
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub.” Dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits ke-7
Menurut Riwayat Imam Bukhari: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi di dalamnya.”
Hadits ke-8
Menurut riwayat Muslim dan Abu Dawud: “Dan janganlah seseorang mandi junub di dalamnya.”
Hadits ke-9
Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i, dan sanadnya benar.
Hadits ke-10
Dari Ibnu Abbas r.a: Bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mandi dari air sisa Maimunah r.a. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Hadits ke-11
Menurut para pengarang kitab Sunan: Sebagian istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mandi dalam satu tempat air, lalu Nabi datang hendak mandi dengan air itu, maka berkatalah istrinya: Sesungguhnya aku sedang junub. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya air itu tidak menjadi junub.” Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-12
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah.” Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: “Hendaklah ia membuang air itu.” Menurut riwayat Tirmidzi: “Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan debu tanah).
Hadits ke-13
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda perihal kucing -bahwa kucing itu tidaklah najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran di sekitarmu. Diriwayatkan oleh Imam Empat dan dianggap shahih oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-14
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: “Seseorang Badui datang kemudian kencing di suatu sudut masjid, maka orang-orang menghardiknya, lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang mereka. Ketika ia telah selesai kencing, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruh untuk diambilkan setimba air lalu disiramkan di atas bekas kencing itu.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-15
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Dua macam bangkai itu adalah belalang dan ikan, sedangkan dua macam darah adalah hati dan jantung.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan.
Hadits ke-16
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar.” Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Dawud dengan tambahan: “Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya.”
Hadits ke-17
Dari Abu Waqid Al-Laitsi Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Anggota yang terputus dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan beliau menyatakannya shahih. Lafadz hadits ini menurut Tirmidzi.
Hadits ke-18
Dari Hudzaifah Ibnu Al-Yamani Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat dari keduanya, karena barang-barang itu untuk mereka di dunia sedang untukmu di akhirat.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-19
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang yang minum dengan bejana dari perak sungguh ia hanyalah memasukkan api jahannam ke dalam perutnya.” Muttafaq Alaih.
Hadits ke-20
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika kulit binatang telah disamak maka ia menjadi suci.” Diriwayatkan oleh Muslim
Hadits ke-21
Menurut riwayat Imam Empat: “Kulit binatang apapun yang telah disamak (ia menjadi suci).”
Hadits ke-22
Dari Salamah Ibnu al-Muhabbiq Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Menyamak kulit bangkai adalah mensucikannya.” Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-23
Maimunah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melewati seekor kambing yang sedang diseret orang-orang. Beliau bersabda: “Alangkah baiknya jika engkau mengambil kulitnya.” Mereka berkata: “Ia benar-benar telah mati.” Beliau bersabda: “Ia dapat disucikan dengan air dan daun salam.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i.
Hadits ke-24
Abu Tsa’labah al-Khusny berkata: “Saya bertanya, wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah Ahlul Kitab, bolehkah kami makan dengan bejana mereka?” Beliau menjawab: “Janganlah engkau makan dengan bejana mereka kecuali jika engkau tidak mendapatkan yang lain. Oleh karena itu bersihkanlah dahulu dan makanlah dengan bejana tersebut.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-25
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya berwudlu di mazadah (tempat air yang terbuat dari kulit binatang) milik seorang perempuan musyrik. Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.
Hadits ke-26
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa bejana Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam retak, lalu beliau menambal tempat yang retak itu dengan pengikat dari perak. Diriwayatkan oleh Bukhari.
Hadits ke-27
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda: “Tidak boleh.” Riwayat Muslim dan Tirmidzi. Menurut Tirmidzi hadits ini hasan dan shahih.
Hadits ke-28
Darinya (Anas Ibnu Malik r.a), dia berkata: “Ketika hari perang Khaibar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang engkau sekalian memakan daging keledai negeri (bukan yang liar) karena ia kotor.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-29
Amru Ibnu Kharijah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi saw berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau di atas binatang kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya hadits shahih.
Hadits ke-30
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencuci pakaian bekas kami, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-31
Dalam Hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah menggosoknya (bekas mani) dari pakaian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, kemudian beliau sholat dengan pakaian tersebut.
Hadits ke-32
Dalam Lafadz lain hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.
Hadits ke-33
Dari Abu Samah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i. Oleh Hakim hadits ini dinilai shahih.
Hadits ke-34
Dari Asma binti Abu Bakar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian: “Engkau kikis, engkau gosok dengan air lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh sholat dengan pakaian itu.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-35
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Khaulah bertanya, wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang? Beliau menjawab: “Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu.” Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-36
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: “Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak (menggosok gigi dengan kayu aurok) pada setiap kali wudlu.” Dikeluarkan oleh Malik, Ahmad dan Nasa’i. Oleh Ibnu Khuzaimah dinilai sebagai hadits shahih, sedang Bukhari menganggapnya sebagai hadits muallaq.
Hadits ke-37
Dari Humran bahwa Utsman meminta air wudlu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan menghisap air dengan hidung dan menghembuskannya keluar, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu membasuh tangan kanannya hingga siku-siku tiga kali dan tangan kirinya pun begitu pula. Kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki tiga kali dan kaki kirinya pun begitu pula. Kemudian ia berkata: Saya melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berwudlu seperti wudlu-ku ini. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-38
Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, dia berkata: Beliau mengusap kepalanya satu kali. Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Tirmidzi dan Nasa’i juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih, bahkan Tirmidzi menyatakan bahwa ini adalah hadits yang paling shahih pada bab tersebut.
Hadits ke-39
Dari Abdullah Ibnu Zain Ibnu Ashim Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-40
Lafadz lain dalam riwayat Bukhari – Muslim disebutkan: Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula
Hadits ke-41
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu, ia berkata: Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya dan mengusap bagian luar kedua telinganya dengan ibu jarinya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i. Ibnu Khuzaimah menggolongkannya hadits shahih.
Hadits ke-42
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidur maka hendaklah ia menghisap air ke dalam hidungnya tiga kali dan menghembuskannya keluar karena setan tidur di dalam rongga hidung itu.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-43
Dari dia pula: “Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah ia langsung memasukkan tangannya ke dalam tempat air sebelum mencucinya tiga kali terlebih dahulu, sebab ia tidak mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tangannya pada waktu malam.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Hadits ke-44
Laqith Ibnu Shabirah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sempurnakanlah dalam berwudlu, usaplah sela-sela jari, dan isaplah air ke dalam hidung dalam-dalam kecuali jika engkau sedang berpuasa.” Riwayat Imam Empat dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-45
Menurut riwayat Abu Dawud: “Jika engkau berwudlu berkumurlah.”
Hadits ke-46
Dari Utsman Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyela-nyelai jenggotnya dalam berwudlu. Dikeluarkan oleh Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-47
Abdullah ibnu Zaid berkata: Bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah diberi air sebanyak dua pertiga mud, lalu beliau gunakan untuk menggosok kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Ahmad dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-48
Dari dia pula: bahwa dia pernah melihat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya. Dikeluarkan oleh Baihaqi. Menurut riwayat Muslim disebutkan: Beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari yang digunakan untuk mengusap kedua tangannya. Inilah yang mahfudh.
Hadits ke-49
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajah dan tangan yang berkilauan dari bekas wudlu. Maka barangsiapa di antara kamu yang dapat memperpanjang kilauannya hendaklah ia mengerjakannya. Muttafaq Alaihi, menurut riwayat Muslim.
Hadits ke-50
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Adalah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam suka mendahulukan yang kanan dalam bersandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala hal. Muttafaq Alaihi
Hadits ke-51
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila kamu sekalian berwudlu maka mulailah dengan bagian-bagian anggotamu yang kanan.” Dikeluarkan oleh Imam Empat dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-52
Dari Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berwudlu, lalu beliau mengusap ubun-ubunnya, bagian atas sorbannya, dan kedua sepatunya. Dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits ke-53
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu tentang cara haji Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Mulailah dengan apa yang telah dimulai oleh Allah.” Diriwayatkan oleh Nasa’i dengan kalimat perintah, sedang Muslim meriwayatkannya dengan kalimat berita.
Hadits ke-54
Dia berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam jika berwudlu mengalirkan air pada kedua siku-sikunya. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-55
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidaklah sah wudlu seseorang yang tidak menyebut nama Allah.” Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-56
Dalam hadits serupa yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Said Ibnu Zaid dan Abu Said, Ahmad berkata: Tidak dapat ditetapkan suatu hukum apapun berdasarkan hadits itu.
Hadits ke-57
Dari Thalhah Ibnu Musharrif, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memisahkan antara berkumur dan hirup air melalui hidung. Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-58
Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu tentang cara wudlu: Kemudian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkumur dan menghisap air melalui hidung dengan telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i.
Hadits ke-59
Dari Abdullah Ibnu Zaid Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu: Kemudian beliau memasukkan tangannya, lalu berkumur, dan menghisap air melalui hidung satu tangan. Beliau melakukannya tiga kali. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-60
Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki yang pada telapak kakinya ada bagian sebesar kuku yang belum terkena air, maka beliau bersabda: “Kembalilah, lalu sempurnakan wudlumu.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i.
Hadits ke-61
Dari Anas r.a, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sho’ hingg lima mud air. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-62
Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna, kemudian berdo’a: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya,-kecuali telah dibukakan baginya pintu syurga yang delapan, ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki.” Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan (doa): “Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”
Hadits ke-63
Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau berwudlu aku membungkuk untuk melepas kedua sepatunya, lalu beliau bersabda: “Biarkanlah keduanya, sebab aku dalam keadaan suci ketika aku mengenakannya.” Kemudian beliau mengusap bagian atas keduanya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-64
Menurut riwayat Imam Empat kecuali Nasa’i: bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengusap sepatu bagian atas dan bawahnya. Dalam sanad hadits ini ada kelemahan.
Hadits ke-65
Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Jikalau agama itu cukup dengan pikiran maka bagian bawah sepatu lebih utama untuk diusap daripada bagian atas. Aku benar-benar melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengusap punggung kedua sepatunya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang baik.
Hadits ke-66
Shafwan Ibnu Assal berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah menyuruh kami jika kami sedang bepergian untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari tiga malam lantaran buang air besar, kencing, dan tidur kecuali karena jinabat. Dikeluarkan oleh Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah. Lafadz menurut Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-67
Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menetapkan tiga hari tiga malam untuk musafir (orang yang bepergian) dan sehari semalam untuk orang yang menetap –yakni dalam hal mengusap kedua sepatu. Riwayat Muslim.
Hadits ke-68
Tsauban Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengirim pasukan tentara, beliau memerintahkan mereka agar mengusap ashoib –yaitu sorban-sorban dan tasakhin– yakni sepatu. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-69
Dari Umar Radliyallaahu ‘anhu secara mauquf dan dari Anas Radliyallaahu ‘anhu secara marfu’: “Apabila seseorang di antara kamu berwudlu sedang dia bersepatu maka hendaknya ia mengusap bagian atas keduanya dan sholat dengan mengenakannya tanpa melepasnya jika ia menghendaki kecuali karena jinabat.” Diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-70
Melalui Abu Bakrah dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam: Bahwa beliau memberikan kemudahan bagi musafir tiga hari tiga malam dan bagi mukim (orang yang menetap) sehari semalam, apabila ia telah bersuci dan memakai kedua sepatunya maka ia cukup mengusap bagian atasnya.” Diriwayatkan oleh Daruquthni dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-71
Dari Ubay Ibnu Imarah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia bertanya: Ya Rasulullah, bolehkah aku mengusap kedua sepatuku? Rasul menjawab: “ya, boleh.” Ia bertanya: dua hari? Rasul menjawab: “ya, boleh.” Ia bertanya lagi: tiga hari? Rasul menjawab: “ya, boleh sekehendakmu.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan menyatakan bahwa hadits ini tidak kuat.
Hadits ke-72
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: pernah para shahabat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya’ sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak berwudlu. Dikeluarkan oleh Abu Dawud, shahih menurut Daruquthni dan berasal dari riwayat Muslim.
Hadits ke-73
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Fathimah binti Abu Hubaisy datang ke hadapan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam seraya berkata: Wahai Rasulullah, sungguh, aku ini perempuan yang selalu keluar darah (istihadlah) dan tidak pernah suci, bolehkah aku meninggalkan shalat? Rasul menjawab: “Tidak boleh, itu hanya penyakit dan bukan darah haid. Apabila haidmu datang tinggalkanlah shalat dan apabila ia berhenti maka bersihkanlah dirimu dari darah itu (mandi) lalu shalatlah.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-74
Menurut Riwayat Bukhari: “Kemudian berwudlulah pada setiap kali hendak shalat.” Imam Muslim memberikan isyarat bahwa kalimat tersebut sengaja dibuang oleh Bukhari.
Hadits ke-75
Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi, maka aku suruh Miqdad untuk menanyakan hal itu pada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan bertanyalah ia pada beliau. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menjawab: “Dalam masalah itu wajib berwudlu.” Muttafaq Alaihi, lafadznya menurut riwayat Bukhari.
Hadits ke-76
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mencium sebagian istrinya kemudian keluar menunaikan shalat tanpa berwudlu dahulu. Diriwayatkan oleh Ahmad dan dinilai lemah oleh Bukhari.
Hadits ke-77
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu merasakan sesuatu dalam perutnya, kemudian dia ragu-ragu apakah dia mengeluarkan sesuatu (kentut) atau tidak, maka janganlah sekali-kali ia keluar dari masjid kecuali ia mendengar suara atau mencium baunya.” Dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits ke-78
Thalq Ibnu Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Seorang laki-laki berkata: saya menyentuh kemaluanku, atau ia berkata: seseorang laki-laki menyentuh kemaluannya pada waktu shalat, apakah ia wajib berwudlu? Nabi menjawab: “Tidak, karena ia hanya sepotong daging dari tubuhmu.” Dikeluarkan oleh Imam Lima dan shahih menurut Ibnu Hibban. Ibnul Madiny berkata: Hadits ini lebih baik daripada hadits Busrah.
Hadits ke-79
Dari Busrah binti Shofwan Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka hendaklah ia berwudlu.” Dikeluarkan oleh Imam Lima dan hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Imam Bukhari menyatakan bahwa ia adalah hadits yang paling shahih dalam bab ini.
Hadits ke-80
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang muntah atau mengeluarkan darah dari hidung (mimisan) atau mengeluarkan dahak atau mengeluarkan madzi maka hendaklah ia berwudlu lalu meneruskan sisa shalatnya, namun selama itu ia tidak berbicara.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah namun dianggap lemah oleh Ahmad dan lain-lain.
Hadits ke-81
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam : Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging kambing? Beliau menjawab: “Jika engkau mau.” Orang itu bertanya lagi: Apakah aku harus berwudlu setelah memakan daging unta? Beliau menjawab: “Ya.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Ma’ruf Al-Kharqi, Sufi yang Bertamu di Arasy
Ia mabuk cinta akan Dzat Ilahi. Konon, Allah mengkuinya sebagai manusia yang mabuk cinta kepada-Nya. Kebesarannya diakui berbagai golongan
Nama sufi ini tidak terlalu populer, meski sama-sama berasal dari Irak, namanya tak sepopuleh Syekh Abdul Qadir Jailani, Manshur Al-Hallaj, atau Junaid Al-Baghdadi. Dialah Ma’ruf Al-Kharqi, salah seorang sufi penggagas paham cinta dalam dunia Tasawuf yang jiwanya selalu diselimuti rasa rindu yang luar biasa kepada sang Khalik. Tak salah jika ia menjadi panutan generasi sufi sesudahnya. Banyak sufi besar seperti Sarry Al-Saqaty, yang terpengaruh gagasan-gagasannya. Ia juga diangap sebagai salah seorang sufi penerus Rabi’ah Al-Adawiyah sang pelopor mazhab Cinta.
Nama lengkapnya Abu Mahfudz Ma’ruf bin Firus Al-Karkhi. Meski lama menetap di Baghdad, Irak, ia sesungguhnya berasal dari Persia, Iran. Hidup  di zaman kejayaan Khalifah Harun Al-Rasyid dinasti Abbasiyah. tak seorangpun menemukan tanggal lahirnya. Perhatikan komentar Sarry As-Saqaty, salah seorang muridnya. “Aku pernah bermimpi melihat Al-Kharqi bertamu di Arasy, waktu itu Allah bertanya kepada Malaikat, siapakah dia? Malaikat menjawab, “Engkau lebih mengetahui wahai Allah,” maka Allah SWT berfirman, dia adalah Ma’ruf Al-Kharqi, yang sedang mabuk cinta kepadaku.”
Menurut Fariduddin Aththar, salah seorang sufi, dalam kitab Tadzkirul Awliya, orang tua Ma’ruf adalah seorang penganut Nasrani. Suatu hari guru sekolahnya berkata, “Tuhan adalah yang ketiga dan yang bertiga,” tapi, Ma’ruf membantah, “Tidak! Tuhan itu Allah, yang Esa.
Mendengar jawaban itu, sang guru memukulnya, tapi Ma’ruf tetap dengan pendiriannya. Ketika dipukuli habis-habisan oleh gurunya, Ma’ruf melarikan diri.
Karena tak seorang pun mengetahui kemana ia pergi, orang tua Ma’ruf berkata, “Asalkan ia mau pulang, agama apapun yang dianutnya akan kami anut pula.” Ternyata Ma’ruf menghadap Ali bin Musa  bin Reza, seorang ulama yang membimbingnya dalam Islam.
Tak beberapa lama, Ma’ruf pun pulang. Ia mengetuk pintu. “Siapakah itu” tanya orang tuanya. “Ma’ruf,” jawabnya. “agama apa yang engkau anut?” tanya orang tuanya. “Agama Muhammad, Rasulullah,” jawab Ma’ruf. Mendengar jawaban itu, orang tuanya pun memeluk Islam.
Cinta  Ilahiah
Salah seorang gurunya yang terkenal adalah Daud A-Tsani, ia membimbing dengan disiplin kesufian yang keras, sehingga mampu menjalankan ajaran agama dengan semangat luar biasa. Ia dipandang sebagai salah seorang yang berjasa dalam meletakkan dasar-dasar ilmu tasawuf dan mengembangkan paham cinta Ilahiah.
Menurut Ma’ruf, rasa cinta kepada Allah SWT tidak dapat timbul melalui belajar, melainkan semata-mata karena karunia Allah SWT. Jika sebelumnya ajaran taawuf bertujuan membebaskan diri dari siksa akhirat, bagi Ma’ruf merupakan sarana untuk memperoleh makrifat (pengenalan) akan Allah SWT. Tak salah jika menurut Sufi Taftazani, adalah Ma’ruf Al-Kharqi yang pertama kali memperkenalkan makrifat dalam ajaran tasawuf, bahkan dialah yang mendifinisikan pengertian tasawuf. Menurutnya, Tasawuf ialah sikap zuhud, tapi tetap berdasarkan Syariat.
Masih menurut Ma’ruf, seorang Sufi adalah tamu Tuhan di dunia. Ia berhak mendapatkan sesuatu yang layak didapatkan oleh seorang tamu, tapi sekali-kali tidak berhak mengemukakan kehendak yang didambakannya. Cinta itu pemberian Tuhan, sementara ajaran sufi berusaha mengetahui yang benar dan menolak yang salah. Maksudnya, seorang sufi berhak menerima pemberian Tuhan, seperti Karomah, namun tidak berhak meminta. Sebab hal itu datang dari Tuhan – yang lazimnya sesuai dengan tingkat ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT.
Gambaran tentang Ma’ruf diungkapkan oleh seorang sahabatnya sesama sufi, Muhammad Manshur Al-Thusi, katanya, “Kulihat ada goresan bekas luka di wajahnya. Aku bertanya: kemarin aku bersamamu tapi tidak terlihat olehku bekas luka. Bekas apakah ini?” Ma’ruf pun menjawab, “Jangan hiraukan segala sesuatu yang bukan urusanmu. Tanyakan hal-hal yang berfaedah bagimu.”
Tapi Manshur terus mendesak. “Demi Allah, jelaskan kepadaku,” maka Ma’ruf pun menjawab. “Kemarin malam aku berdoa semoga aku dapat ke Mekah dan bertawaf mengelilingi Ka’bah. Doaku itu terkabul, ketika hendak minum air di sumur Zamzam, aku tergelincir, dan mukaku terbentur sehingga wajahku lukan.”
Pada suatu hari Ma’ruf berjalan bersama-sama muridnya, dan bertemu dengan serombongan anak muda yang sedang menuju ke Sungai Tigris. Disepanjang perjalanan anak muda itu bernyanyi sambil mabuk. Para murid Ma’ruf mendesak agar gurunya berdoa kepada Allah sehingga anak-anak muda mendapat balasan setimpal. Maka Ma’ruf pun menyuruh murid-muridnya menengadahkan tangan lalu ia berdoa, “Ya Allah, sebagaimana engkau telah memberikan kepada mereka kebahagiaan di dunia, berikan pula kepada mereka kebahagiaan di akherat nanti.” Tentu saja murid-muridnya tidak mengerti. “Tunggulah sebentar, kalian akan mengetahui rahasianya,” ujar Ma’ruf.
Beberapa saat kemudian, ketika para pemuda itu melihat ke arah Syekh Ma’ruf, mereka segera memecahkan botol-botol anggur yang sedang mereka minum, dengan gemetar mereka menjatuhkan diri di depan Ma’ruf dan bertobat. Lalu kata Syekh Ma’ruf kepada muridnya, “Kalian saksikan, betapa doa kalian dikabulkan tanpa membenamkan dan mencelakakan seorang pun pun juga.”
Ma’ruf mempunyai seorang paman yang menjadi Gubernur. Suatu hari sang Gubernur melihat Ma’ruf sedang makan Roti, bergantian dengan seekor Anjing. Menyaksikan itu pamannya berseru, “Tidakkah engkau malu makan roti bersama seekor Anjing?” maka sahut sang kemenakan, “Justru karena punya rasa malulah aku memberikan sepotong roti  kepada yang miskin.” Kemudian ia menengadahkan kepala dan memanggil seekor burung, beberapa saat kemudian, seekor burung menukik dan hinggap di tangan Ma’ruf. Lalu katanya kepada sang paman, “Jika seseorang malu kepada Allah SWT, segala sesuatu akan malu pada dirinya.”  Mendengar itu, pamannya terdiam, tak dapat berkata apa-apa.
Suatu hari beberapa orang syiah mendombrak pintu rumah gurunya, Ali bin Musa bin Reza, dan menyerang Ma’ruf hingga tulang rusuknya patah. Ma’ruf tergelatak dengan luka cukup parah, melihat itu, muridnya, Sarry al-Saqati berujar, “Sampaikan wasiatmu yang terakhir,” maka Ma’ruf pun berwasiat. “Apabila aku mati, lepaskanlah pakaianku, dan sedekahkanlah, aku ingin mneinggalkan dunia ini dalam keadaan telanjang seperti ketika dilahirkan dari rahim ibuku.”
Sarri as-Saqathi meriwayatkan kisah: Pada suatu hari perayaan aku melihat ma’ruf tengah memunguti biji-biji kurma.
“Apa yang sedang engkau lakukan?” tanyaku.
Ia menjawab, “Aku melihat seorang anak menangis. Aku bertanya, “Mengapa engkau menangis?” ia menjawab. “Aku adalah seorang anak yatim piatu. Aku tidak memiliki ayah dan ibu. Anak-anak yang lain memdapat baju-baju baru, sedangkan aku tidak. Mereka juga dapat kacang, sedangkan aku tidak,” lalu akupun memunguti biji-biji kurma ini. Aku akan menjualnya, hasilnya akan aku belikan kacang untuk anak itu, agar ia dapat kembali riang dan bermain bersama anak-anak lain.”
“Biarkan aku yang mengurusnya,” kataku.
Akupun membawa anak itu, membelikannya kacang dan pakaian. Ia terlihat sangat gembira. Tiba-tiba aku merasakan seberkas sinar menerangi hatiku. Dan sejak saat itu, akupun berubah.
Suatu hari Ma’ruf batal wudu. Ia pun segera bertayammum.
Orang-orang yang melihatnya bertanya, “Itu sungai Tigris, mengapa engkau bertayammum?”
Ma’ruf menjawab, “Aku takut keburu mati sebelum sempat mencapai sungai itu.”
Ketika Ma’ruf wafat, banyak  orang dari berbagai golongan datang bertakziyah, Islam, Nasrani, Yahudi. Dan ketika jenazahnya akan diangkat, para sahabatnya membaca wasiat almarhum: “Jika ada kaum yang dapat mengangkat peti matiku, aku adalah salah seorang diantara mereka.” Kemudian orang Nasrani dan Yahudi maju, namun mereka tak kuasa mengangkatnya. Ketika tiba giliran orang-orang muslim, mereka berhasil, lalu mereka menyalatkan dan menguburkan jenazahnya.
Abdurrahman Jami, Penyair Sufi yang Mengetahui Hari Kematiannya
Nama lengkapnya Nuruddin Abdurrahman Al-Jami. Dia adalah satu di antara sejumlah orang genius dari negeri Persia. Lahir di Kharjad pada 1414 M (817 H) dan wafat di Heart pada 1492 M (898 H). Sebelum populer dengan sebutan Al-Jami, dia bergelar Ad-Dasyti, karena ayahnya, Nizamuddin, berasal dari Dasyt, dekat Kota Isfahan. Sejak berusia muda, Al-Jami sudah menunjukkan sifatnya yang istimewa. Ia mudah menguasai pelajaran yang diberikan kepadanya. Ia pandai berbicara dan berargumentasi. Salah satu di antara para ulama yang pernah menjadi guru atau pembimbingnya adalah Syekh Sa’aduddin Al-Kasygari, murid sekaligus Khalifah Syekh Bahaudiin Naqsyabandi. Berkat potensinya yang besar dan ketekunannya belajar dan menulis, ia berkembang menjadi sufi besar dan sekaligus menjadi penyair besar yang berpengetahuan luas.
Kebesaran dan kemasyhuran nama Al-Jami tidak hanya bergema di kawasan Persia, tetapi juga mencapai Turki Usmani. Disebutkan pada suatu waktu ia berada di Damaskus, mencari utusan Sultan Turki Usmani yang bermaksud mengundangnya ke Istana dan telah menyiapakan hadiah baginya. Karena tidak tertarik pada undangan itu, Al-Jami segera meninggalkan Kota Damaskus.
Para sarjana masih bisa melihat kebesaran Al-Jami melalu karya-karya tulisnya yang menurut satu sumber berjumlah 46 buah, tapi menurut sumber lain tidak kurang dari 90 buah buku dan risalah. Kebanyakan karya tulisnya berbicara dalam bidang tasawuf, tapi bidang-bidang lain juga tidak luput dari perhatiannya. Ia menulis komentar tafsir atas sejumlah surah dalam Al-Qur’an, komentar terhadap 40 hadis dan hadis-hadis yang riwayatkan oleh Abu Dzar Al-Ghifari
Karya-Karyanya
Ia menulis tentang biografi Nabi Muhammad, bukti-bukti tentang kenabiannya, tentang biografi para sufi dan pengajaran mereka tentang para penyair, raja-raja, puisi, Musik, dan tata bahasa Arab. Di antara karyanya, yang berbentuk prosa adalah Nafahat Al-Uns (hadiah-hadiah persahabatan), yang menyajikan biografi dan pengajaran para sufi. Juga Lawami’ (percikan cahaya-cahaya), yang merupakan komentar terhadap karya Ibnu Arabi.
Kendati kemasyhuran Al-Jami’ lebih bersandar pada kehadirannya sebagai penyair besar, perannya sebagai juru bicara tasawuf aliran Wahdatul Wujud, manunggaling Kawula Gusti, bersatunya Makhluk-Khalik, tidak kalah pentingnya. Satu di antara banyak masalah tasawuf yang dijelaskan oleh AL-Jami’ adalah masalah yang berkaitan dengan manusia. Menurutnya, Nafs atau jiwa manusia, sebagai unsur atau prinsip yang menghidupkan tubuh manusia, memiliki potensi untuk mencapai sejumlah tahap kesempurnaan yang berbeda. Dengan melewati tahap demi tahap, jiwa itu akan semakin dekat dan menyatu dengan Tuhan.

Tingkatan Jiwa
Jiwa pada tahap paling rendah disebut Nafs Amarat, yakni nafs yang terus menerus mendorong kepada hal-hal yang buruk dan rendah. Setelah melalui latihan spritual, jiwa meningkat menjadi Nafs Lawwamat, yakni jiwa yang mampu mencela kekurangan-kekurangan dirinya sendiri. Bila di tingkatkan lagi, jiwa itu akah sampai kepada puncak kesempurnaannya, itulah Nafs Mutmainnat, yakni jiwa yang tentram, damai, dan bahagia. Manusia yang memiliki jiwa yang sempurna itu disebut juga manusia sempurna atau Insan Kamil.
Mengenai manusia sempurna ini, Al-Jami’ sebenarnya memberikan penjelasan  yang cukup panjang. Manusia sempurna dalam kajian penganut Wahdatul Wujud bukan saja mengacu pada sejumlah kecil individu yang pernah hidup dimuka bumi ini dan memiliki jiwa yang paling sempurna namun juga mengacu pada ciptaan  Allah yang pertama, yang bersifat Spritual dan merupakan bentuk awal segenap alam semesta.
Dari banyak munajatnya yang indah kepada Allah, dia berkata, “Ya Rabbi, ya Tuhanku, jauhkanlah kami dari perbuatan menghabiskan waktu untuk perkara-perkara kecil yang tidak berguna. Tunjukkanlah kepada kami segala perkara menurut hakekatnya. Angkatlah dari batin kami selubung ketidaksadaran. Janganlah diperlihatkan kepada kami barang yang tidak nyata sebagai barang yang ada. Janganlah Kau biarkan bayang-bayang menutup batin kami, sehingga kami tidak dapat melihat keindahan-Mu. Jadikanlah bayang-bayang ini sebagai kaca yang melalui batin kami untuk menyaksikan-Mu.”
Pada bagian lain dia berkata, “Sang kekasih menyeru dari kedai minuman, datanglah lalu berilah aku anggur cinta, cawan demi cawan. Kubebaskan diriku dari belenggu logika dan nalar. Lalu kumulai meratap dan menangis untuk bersatu.”
Dalam tahun terakhirnya ia melihat visi tentang kematiannya, dan sering melantunkan bait syair berikut:
Adalah memalukan
Bahwa hari-hari berlalu tanpa kita
Bunga-bunga akan mekar dan musim semi akan tiba
Musim panas, musim dingin, dan musim semi
Akan berlalu
Dan kita pasti akan menjadi tanah dan debu.


Tahu Kematiannya
Beberapa hari sebelum kematianya, Al-Jami’ mengunjungi beberapa desa tetangganya. Sekali waktu ia pergi ke sebuah desa yang tidak diperhatikannya secara khusus, meskipun ia tinggal di sana cukup lama. Murid-muridnya yang merasa khawatir segera pergi kesana. Ia berkata kepada mereka, “Kita harus memutuskan tali Ikatan.”
Tiga hari sebelum kematiannya, ia memanggil beberapa murid dekatnya dan berkata kepada mereka, “Jadilah saksiku bahwa aku sama sekali tidak punya ikatan dengan apapun dan dengan siapa pun.”
Pada hari jumat pagi, ketika fajar menyingsing, ia merasa bahwa kematiannya akan tiba. Ia melakukan salat dan kemudian duduk melakukan dzikir. Di tengah hari ia pun wafat.
Ada sebuah kisah jenaka dituturkan mengenai saat kematian Al-Jami’.
“Para sufi yang sangat sedih mengetahui bahwa ia akan segera wafat, berkumpul di rumahnya, sebagian menangis pelan-pelan, sementara sebagian yang lain sibuk melantunkan dzikir, tetapi ada salah seorang yang membaca Al-Qur’an dengan suara keras dan mengganggu yang lain, akhirnya Al-Jami’ mengangkat kepala dan berkata, “Demi Allah aku akan mati jika engkau tidak menghentikan keributanmu!”
Sebagai seorang penulis serba bisa, ia meninggalkan warisan berupa 81 buku tentang berbagai macam pokok bahasan. Diantaranya, koleksi puisi, uraian atas karya-karya Ibnu Arabi dan Haft Aurang, sebuah koleksi tujuh kisah dalam bentuk Matsnawi, kumpulan puisi.
Dari ketujuh cerita itu yang paling terkenal adalah kisah Yusuf dan Zulaikha. Episode tentang penggodaan atas Yusuf, oleh istri majikannya yang bernama Zulaikha, menjadi kisah cinta yang sangat menyentuh.
BARANG SIAPA YANG SENANG UNTUK BERTEMU DENGAN ALLAH MAKA ALLAH SENANG UNTUK BERTEMU DENGANNYA
bersabda : “Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : “Apabila hamba-Ku senang bertemu dengan Ku, maka Aku senang untuk bertemu dengan-Nya, apabila ia benci bertemu dengan-Ku, maka Aku benci bertemu dengannya. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).
Dari Ubaidah bin Ash Shamit ra. dari Nabi saw, beliau bersabda : “Barang siapa yang senang untuk bertemu dengan Allah, maka Allah senang untuk bertemu dengannya, dan barang siapa yang benci untuk bertemu dengan-Nya (Allah), maka Allah benci untuk bertemu dengannya”. Aisyah atau sebagian isteri beliau berkata : “Sesungguhnya kami tidak senang kematian”. Beliau bersabda : “Bukan begitu, tetapi seorang Mu’min apabila kedatangan maut (mati) diberi khabar gembira dengan keridhaan dan kemurahan Allah, sehingga tidak ada sesuatu yang lebih disukai dari pada apa yang dihadapinya, maka ia senang bertemu dengan Allah dan Allah senang bertemu dengannya. Dan sesungguhnya orang-orang katir, apabila kedatangan maut diberi khabar gembira dengan azab dan siksaan Allah, maka tidak ada sesuatu yang lebih dibenci dari pada apa yang dihadapinya. Ia tidak senang bertemu dengan Allah dan Allah tidak senang bertemu dengannya”. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).
Dari Nabi saw, beliau bersabda : “Barang siapa yang senang bertemu dengan Allah, maka Allah senang bertemu dengannya, dan barang siapa yang benci bertemu dengan Allah, maka Allah benci bertemu dengannya”. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).
Dari Aisyah ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa yang senang bertemu dengan Allah maka Allah senang bertemu dengannva, dan barang siapa yang benci bertemu dengan Allah, maka Allah benci bertemu dengannya . Sedang mati adalah sebelum bertemu dengan Allah”. (Hadits ditakhrij oleh Muslim).
Dari Aisyah ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa yang senang bertemu dengan Allah, maka Allah senang bertemu dengannya. Dan barang siapa yang benci bertemu dengan Allah maka Allah benci bertemu dengannya. Saya berkata : “Wahai Nabi Allah, apakah benci mati itu ? “Masing-masing dari kami membenci mati”. Beliau bersabda : “Bukanlah demikian, tetapi orang Mu’min apabila diberi khabar gembira dengan rahmat dan keridhaan Allah serta surga-Nya, maka ia senang bertemu dengan Allah, dan A’lah senang bertemu dengannya, dan sesungguhnya orang kafir apabila diberi khabar gembira dengan siksa Allah dan kemurkaan-Nya, maka ia benci bertemu dengan Allah dan Allah benci bertemu dengannya”. (Hadits ditakhrij oleh Muslim).
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Barang siapa yang senang bertemu dengan Allah, maka Allah senang bertemu dengannya, dan barang siapa yang benci bertemu dengan Allah, maka Allah benci bertemu dengannya”. Syuraih berkata : Saya datang kepada Aisyah ra. saya berkata : “Wahai Ummul Mu’minin, saya mendengar Abu Hurairah menyebutkan sebuah hadits dari Rasulullah saw., jika demikian, kami telah binasa”. Aisyah berkata : “Sesungguhnya orang yang binasa adalah orang yang binasa dengan sabda Rasulullah saw Apakah itu ?”. Ia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Barang siapa yang senang bertemu dengan Allah maka Allah senang bertemu dengannya. Dan barang siapa yang benci bertemu dengan Allah, maka Allah benci bertemu dengannya. Tidak seorang pun diantara kami melainkan ia benci kematian”. Aisyah bekata : Rasulullah saw telah menyabadakannya ; Bukan seperti pendapatmu tetapi apabila penglihatan telah membalik, dada telah kembang kempis, kulit telah menggigil, dan jari-jari telah menggenggam, ketika itulah …. “Barang siapa yang senang bertemu dengan Allah maka Allah senang bertemu dengannya. Dan barang siapa benci bertemu dengan Allah maka Allah benci bertemu dengannya”. (Hadits ditakhrij oleh Muslim).
Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda : “Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman : “Apabila hamba-Ku senang bertemu dengan Ku, maka Aku senang bertemu dengan-Nya, dan jika ia benci bertemu dengan-Ku, maka Aku benci bertemu dengannya”. (Hadits ditakhrij oleh Malik).
BELAS KASIH DAN DO’A NABI BAGI UMAT BELIAU
Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra. bahwasanya Nabi saw membaca firman Allah tentang Ibrahim saw. :
“RABBI INNAHUNNA ADL-LALNA KATSIRAN MINAN NAASI FAMAN TABIANII FA INNAHU MINNI”
(Wahai Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan dari pada manusia, maka barang siapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan Ku). (Ibrahim : 36).
Dan ‘Isa saw berkata :
“IN TU’ADZDZIBHUM FA INNAHUM IBAADUKA WA IN TAGHFIR LAHUM FA INNAKA ANTAL ‘AZIIZUL HAKIIM”
(Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana). (Al Maidah : 118).
Beliau mengangkat kedua tangan seraya bersabda : “Wahai Umatku, … umatku”, dan beliau menangis, Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : “Wahai Jibril, pergilah kepada Muhammad – sedang Tuhanmu lebih mengetahui – tanyalah kepadanya : “Apakah yang menyebabkan kamu menangis ?”. Jibril as datang kepada beliau lalu bertanya kepada beliau, maka utusan Allah itu memberitahukan kepadaNya akan apa yang disabdakan beliau, – padahal Allah lebih mengetahui, – lalu Allah Ta’ala berfirman kepada Jibril : “Pergilah kepada Muhammad dan katakan : “Sesungguhnya Kami akan ridha terhadap umatmu dan Kami tidak berbuat buruk kepadamu”. (Hadits ditakhrij oleh Muslim).
Dari Tsauban, ia berkata : Rasulullah saw: bersabda : “Sesungguhnya Allah memperlihatkan bumi kepadaku, lalu aku melihat timur dan baratnya, dan sungguh kerajaan umatku akan sampai kepada bumi yang ditampakkan kepadaku. Aku diberi dua perbendaharaan yaitu merah dar putih. Sungguh aku mohon kepada Tuhanku bagi umatku agar tidak dihancurkan dengan tahun yang umum, dan tidak dikuasai oleh musuh selain diri mereka sendiri, lalu ia memusnahkan golongan mereka”. Sesungguhnya Tuhanku berfirman : “Wahai Muhammad, sesungguhnya apabila saya menetapkan suatu ketetapan maka ketetapan itu tidaklah tertolak. Dan sesungguhnya Aku memberi kamu akan umatmu tidak Aku hancurkan dengan tahun yang umum, dan Aku tidak menguasakan musuh atas mereka selain diri mereka sendiri yang memusnahkan golongan mereka, walaupun berkumpul atas mereka dari seluruh penjuru” – atau Dia berfirman : “Dari seluruh penjuru bumi – sehingga sebagian dari mereka menghancurkan sebagian yang lain, dan sebagian dari mereka menawan terhadap sebagian yang lain”. (Hadits ditakhrij oleh Muslim).
BALASAN MEMUSUHI WALI-WALI ALLAH DAN SEUTAMA-UTAMA AMAL UNTUK MENDEKAT KAN DIRI KEPADA ALLAH TA’ALA

Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman: “Barangsiapa yang memusuhi waliKu, maka Aku telah mengumumkan perang kepadanya. HambaKu tidak mendekatkan diri kepadaKu dengan sesuatu yang paling Aku sukai dari pada sesuatu yang Aku fardhukan atasnya. HambaKu senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan sunnat-sunnat sampai Aku mencintainya. Apabila Aku mencintainya maka Aku menjadi pandangan yang untuk mendengarnya, penglihatan yang untuk melihatnya, tangan yang untuk menamparnya dan kaki yang untuk berjalan olehnya. Jika ia memohon kepadaKu, niscaya Aku benar­benat memberinya. Jika ia memohon kepadaKu, niscaya Aku benar-benar melindunginya. Dan Aku tidak bimbang terhadap sesuatu yang Aku iakukan seperti kebimbanganKu terhadap jiwa hambaKu yang beriman yang mana ia tidak senang mati sedang Aku tidak senang berbuat buruk terhadapnya”. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).

Penulis rahimahullah berkata di dalam tafsiran An-Naas :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
  ١. قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ   
1. Katakanlah: "Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia,
  ٢. مَلِكِ النَّاسِ    
2. Raja manusia,
  ٣. إِلَهِ النَّاسِ    
3. Sembahan manusia,
 ٤. مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ    
4. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi,
  ٥. الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ     
5. yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,
  ٦. مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ     
6. dari jin dan manusia,
Tafsir Sufistik Ayat-Ayat Tertentu {Syeikh Abul Abbas Al-Mursy}
Allah swt Swt. berfirman,“Tunjukkan kami ke jalan yang lurus.”
Syekh Abu al-Abbas r.a. mengatakan bahwa maksud ayat itu adalah, “Tunjukanlah kami ke jalan lurus dengan me­neguhkan apa yang telah kami raih, dan
memberikan bimbingan terhadap apa yang belum kami raih” Jawaban ini pernah diungkap oleh Ibnu Athiyah dalam tafsirnya, yang diuraikan oleh Syeikh Abul Abbas, yang kemudian menjelaskan:
“Publik mukminin biasanya malah menafsirkan:
“Tunjukkan kami ke jalan  yang lurus, yakni dengan meneguhkan yang telah kami raih dan menunjukkan yang belum dicapai. Dengan cara itulah mereka mendapatkan tauhid, namun, mereka belum mencapai derajat orang-orang saleh.
Barang siapa membaca Al-Qur’ān dan tidak merendahkan dirinya di hadapan Allah, yang hatinya tidak melembut, atau tidak menyesali dan tidak diliputi rasa takut, berarti ia memandang rendah luasnya kuasa Tuhan dan jelas berada dalam kesesatan.

Orang yang membaca Al-Qur’ān membutuhkan tiga hal, yaitu hati yang dipenuhi rasa takut, tubuh yang tenang dan siap menerima, dan tempat yang patut untuk membaca. Jika hatinya merasa takut kepada Allah, maka setan yang terkutuk akan menjauh darinya, sebagaimana firman Allah:
Jika kamu membaca Al-Qur’ān, berlindunglah kepada Allah dari setan yang terkutuk. (QS 16:98)
Ketika seseorang telah membebaskan dirinya dari segala gangguan, hatinya tentu akan tercurahkan kepada pembacaan itu, dan tak ada sesuatu pun yang akan menghalanginya untuk meraih rahmat dari cahaya Al-Qur’ān dengan segala manfaatnya. Jika menemukan sebuah tempat yang kosong dan menjauhkan diri dari orang-orang lain, setelah memenuhi dua syarat – yaitu kerendahan hati dan ketenangan jasmani – maka jiwa dan batinnya yang paling dalam akan merasakan penyatuan dengan Allah.
1. عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَ عَلَّمَه.
Dari ‘Usman bin ‘Affan ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
Hadis shahih, hadis diriwayatkan oleh al-Bukhari, Abu Daud, at-Tirmizi dan ad-Darimi

2. عَنْ أَبِي أُمَامَةَ البَاهِلِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ: اِقْرَؤُوا الْقُرْآنَ, فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةَ شَفِيْعًا لاَِ صْحَابِهِ.
Dari Abu Umamah Al-Bahlili ra, ia berkata, Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena ia pada hari kiamat nanti akan datang untuk memberikan syafa’at kepada para pembacanya.”
Hadits shahih, hadis di riwayatkan oleh Imam Muslim
Advertisement